Bermodus Petugas PLN, Perampok Tersebut Dilumpuhkan Anggota Kodim 0824/Jember

    Bermodus Petugas PLN, Perampok Tersebut Dilumpuhkan Anggota Kodim 0824/Jember

    JEMBER - Kejadian bermula saat Keluarga Sri Budi Asmara (janda) yang berdomisili di Jl Wijaya Kusuma 44 RT.001 RW. 021 Lingkungan Kampung Osing Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang,  Kabupaten Jember,  yang tiba-tiba pada Selasa 18/01/2022 pukul 13.30 Wib,  kedatangan seseorang yang mengaku pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN), yang akan memebahi listri dan langsung masuk kerumah, yang ternyata melakukan penganiayaan dan memaksa korban menyerahkan harta bendanya.

    Sekira pukul 13.40 Wib mendengan ada teriakan dari rumah Sri Budi Asmara tersebut, Benaya Sangkakala tetangga korban bersama  Felix yang kebetulan ada di sekitar rumah korban,  langsung menghampiri rumah tersebut dan pelaku atas nama DPH langsung menusuk bagian leher Benaya Sangkakala dan paha Felix.

    Para tetangga korban berteriak minta tolong selanjutnya diwaktu bersamaan lewat salah satu anggota Kodim 0824/Jember, atas nama Serda Wahyu Hidayatullah, karena melihat ada keramaian berhenti dan menghampiri tempat TKP.

    Serda Wahyu melihat kedalam rumah tersebut, ada 5 orang yang mencoba menangkap perampok tersebut, yang dapat ditaklukkan oleh pelaku perampokan. Dengan kedatangan Serda Wahyu tersbeut, Pelaku perampokan dapat dilumpuhkan dan setelah diikat tangannya, Serda Wahyu menghubungi Pelda Doni selanjutnya menghubungi Unit Intel Kodim 0824/Jember.

    Korban Sri Budi Asmara  76 tahun mengalami luka hidung berdarah, Prita Hapsari yang merupakan keluarga korban meninggal dunia dengan luka sayatan dileher, Benaya Sangkakala tetangga korban luka sayatan di leher dan Felix   (saksi) mengalami luka sayatan di paha kiri, korban luka langsung dikirim ke RS Jember Klinik dan korban meninggal di bawa Ke RSD dr Soebandi untuk dilakukan visum.

    Barang bukti yang berhasil diamankan Serda Wahyu diantaranya  uang tunai Rp. 2.800.000, -,  Sepeda Motor Honda Beat Nopol Pb2278 SU, peralatan listrik dalam tas ransel warna merah  milik pelaku, pisau dapur yang digunakan pelaku untuk beraksi dan dompet yang berisi identitas pelaku.

    Tim Unit Intel Kodim 0824/Jember langsung mendatangi TKP dan melaporkan ke Polsek Patran adanya kejadian tersebut, yang mendapat reaksi cepat dan personel Polsek Patrang datang dan melakukan pertolongan kepada korban dan melakukan olah TKP serta mengamankan pelaku yang berinisial DPH.

    Setelah melakukan pendataan pelaku dan korban,  kemudian menyerahkan pelaku serta penanganan selanjutnya kepada personel Polsek Patrang, Serda Wahyu Hidayatullah bersama Tim Unit Intel kembali ke Kodim 0824/Jember. (Siswandi)

    Jember Jatim
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Kapolres, Dandim 0824/Jember Komunikasi...

    Artikel Berikutnya

    PPKM  Level 2, Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Dandim 0824/Jember Dukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami