JEMBER - Dalam upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, keteriban dan keselamatan masyarakat, Polres Jember melaksanakan Apel Gelar Pasukan Keselamatan Zebra Semeru 2023. Pada Selasa 07/02/2023.
Hadir pada pelaksanaan apel tersbut diantaranya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, Kapolres AKBP Hery Purnomo selaku pimpinan apel, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasar Lantas) AKP Enggarani Laufria, Kasishub serta pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, menyatakan bahwa Operasi Keselamatan Semeru 2023 serentak digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 7 Februari 2023 sampai dengan 22 Februari 2023, pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2023 ini lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang Artinya tidak ada penegakkan hukum secara stationer, penegakkan hukum lalu lintas dilakukan secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Ada tujuh prioritas pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023 ini, Yaitu, Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
Selanjutnya Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu, Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman,
Kemudian Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus dan Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan. Jelas Kapolres Jember.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, saat kami mintai tanggapannya menyatakan, bahwa operasi ini untuk keselamatan masyarakat, sehingga kita Kodim 0824/Jember tentunya selalu siap mendukung dan memberikan batuan perkuatan. pungkas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)