JEMBER - Dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat desa, perlu dibuat Peraturan Desa, yang menjelaskan ketentuan dan ketertiban kegiatan masyarakat, seperti yang dilakukan di Desa Gunungmalang Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember, yang membuat rancangan peraturan desa (Perdes).
Bertempat di Balai Desa Gunungmalang pada dilaksnakan musyawarah tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring terdiri dari Camat Sumberjambe, Kapolsek AKP S Budi Santoso, Danramil 0824/05 Sumberjambe Kapten Inf M Hari Yuwono serta unsur terkait lainnya.
Menyikapi kegiatan tersebut, Danramil 0824/05 Sumberjambe saat kami wawancarai pada Kamis 24/11/2022 menyatakan, bahwa dari monitoring kegiatan musyawarah yang dilakukan kemarin (23/11), musyawarah berjalan dengan baik.
Dalam arti hidup dengan adanya diskusi interaktif, untuk mewujudkan sebuah peraturan desa yang mampu dilaksanakan dan di patuhi oleh semua pihak. Jelas Danramil.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, menyikapi hal tersebut menyatakan, apresiasinya kepada masyarakat desa yangbtelah membuat rancangan peraturan desa melalui musyawarah.
Tugas kita memonitor kegiatan tersebut dalam rangka memberikan saran, pendapat serta penguatan, sehingga peraturan tersebut dapat diindahkan oleh semua pihak di Desa tersebut. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)