JEMBER – Keterlibatan Koramil Jajaran sebagai bagian dari unsur Muspika pada kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pembangunan desa, merupakan bagian dari pengawalan pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa maupun Dana Pemerintah lainnya, agar benar-benar menyentuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Seperti yang dilakukan pada Selasa 27/06/2023 di Desa Sumberjeruk dan Desa Patempuran masing-masing di wilayah Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember, Muspika melakukan monev hasil pekerjaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa.
Dalam pelaksanaan pembangunan tersebut diantaranya tembok penahan tanah (TPT) dan Pavingisasi, yang dilakukan pengecekkan kesesuaian volume dan beseteknya, dalam hal ini kita melibatkan dinas terkait diantaranya Camat M Farouk, Kapolsek AKP Istono, Danramil 0824/03 Kalisat Kapten Inf Nbambang Hari M, Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya serta aparat terkait lainnya.
Danramil 0824/03 Kalisat Kapten Inf Bambang Hari M, saat kita wawancarai menyatakan, bahwa pelibatan kita dalam pengawasan atau disebut menev ini adalah dalam rangka ikut mengawal pembangunan desa, agar benar-benar mampu memberikan peningkatan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Diantaranya dengan pavingisasi tersebut misalnya, akan memberikan manfaat terhadap berapa keluarga yang rutinitasnya melalui jalan tersebut, dengan dilakukan pavingisasi tentunya akan lebih nyaman dan lancar, dalam menjalankan rutinitas perekonomiannya, yang secara tidak langsung akan berpengaruh meningkatkan pendapatan dan seterusnya.
Kemudian antara proposal dengan pelaksanaan ada kesesuaian apa tidak, karena pembangunan insfrastruktur sudah ada ketentuan pagu, bestek dan lain-lain, dan pada pengecekkan hari ini secara keseluruhan sudah dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan yang persyaratkan. Jelas Danramil.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, dalam konfirmasinya menyikapi kegiatan jajarannya tersebut, sangat mendukung pelibatan semua pihak untuk ikut mengawal pembangunan desa.
Sehingga anggaran yang diperuntukkan dalam pembangunan tersebut benar-benar memberikan azas manfaat bagi masyarakat, ingat uang negara adalah uang rakyat, sehingga harus mampu memberikan prioritas pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kemudian harus sesuai ketentuan penganggaran dan pelaksanaan yang berlaku. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)