JEMBER - Status Pandemi Covid 19 yang masih berlaku bagi semua daerah di Indonesia, sehingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat masih berjalan meskipun di Kabupaten Jember sudah memasuki level 2, pengawasan protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan oleh apara terkait utamanya Unsur Muspika, termasuk di Wilayah Kecamatan Mayang Kabupaten Jember pada Minggu 20/03/2022.
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
Patroli pengawasan prokes melibatkan personel TNI dari Koramil 0824/08 Mayang, Polsek dan Satpol PP Kecamatan, dengan sasaran patroli kawasan keramaian lingkungan pasar dan lain-lainnya.
Danramil 0824/08 Mayang Kapten Chb Aliyil Abror, saat dikonfirmasi membenarkan adanya patroli pengawasan. prokes tersebut, hal ini masih kita lakukan. Secara masif baik siang maupun malam hari.
Kita terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk selalu mengenakan masker apabila berkegiatan diluar rumah, mensukseskan vaksin, sehingga terhindar dari bahaya penyebaran Covid 19. Jelas Danramil.
Sedangkan Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, dalam konfirmasinya menyatakan, bahwa upaya pencegahan terus dilakukan selama kita pada masa Pandemi Covid 19, dalam mencegah penyebaran hanya ada 2 cara, yaitu patuhi prokes dan sukseskan vaksinasi. Jelasnya.