Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Bobol Dua Toko di Jember

    Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Bobol Dua Toko di Jember

    JEMBER -  Polres Jember Polda Jatim melalui jajaran Polsek Tempurejo berhasil menangkap 3 orang terduga pelaku pencurian rokok senilai belasan juta rupiah 

    Dua terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka yakni HS dan YL merupakan bapak dan anak. 

    Sementara 1 pelaku dengan inisial TS adalah keponakan HS.

    Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, SH, SIK melalui Kapolsek Tempurejo Iptu Dian Eko Timuriyono menyatakan, bahwa pelaku menjalankan aksinya ini pada 26 Desember 2022 lalu 

    Tersangka HS melakukan aksinya di 2 toko yang ada di Desa Curah Takir Kecamatan Tempurejo dengan menggondol ratusan pak rokok senilai Rp. 19.500.000.

    “Peristiwanya 26 Desember kemarin, kemudian korban melaporkan kejadian ini ke kami dan kami lakukan penyelidikan, hasilnya selasa kemarin pelaku berhasil kami amankan dirumahnya, ” ujar Kapolsek Tempurejo Rabu (4/1/2023).

    Menurut Kapolsek, modus pelaku saat menjalankan aksinya, pertama yang disasar adalah toko Rizki milik korban atas nama Syaifullah.

    Di toko ini, pelaku HS melubangi tembok toko dengan besi lnggis yang dibawanya, dan berhasil menggondol rokok berbagai merek, yang ditaksir korban mengalami kerugian mencapai Rp. 8 juta rupiah.

    “Dari toko Rizki tersebut, pelaku membawa barang curian dengan sebuah tas kresek, dan melanjutkan membobol toko Sumberjaya II milik Kyai Abduh yang tidak jauh dari lokasi pertama, "terang Kapolsek Tempurejo.

     Di toko kedua ini lanjut Kapolsek Tempurejo, pelaku membobol dengan cara memanjat tembok dan masuk ke toko melalui atap dengan membuka 6 genteng, dan merusak plafon.

    Sedangkan tertangkapnya pelaku ini, kata Kapolsek Tempurejo setelah jajarannya melakukan penyelidikan di 2 toko yang ada di Desa Curah Takir dan Desa Andonsari.

    Dimana kedua toko tersebut membeli rokok dari YL dan TS yang tidak lain anak dan keponakan pelaku dengan harga dibawah pasaran.

    “Setelah kami lakukan pemeriksaan, pemilik toko menyatakan, jika rokok dengan harga dibawah pasaran tersebut didapatkan dari kedua pelaku, "tambah Kapolsek Tempurejo.

    Polisi melanjutkan dengan melakukan penyelidikan, dan melakukan interogasi terhadap kedua pelaku, jika keduanya disuruh menjual rokok tersebut oleh HS.

    "Kami mengembangkannya dan menangkap HS di rumahnya, ” ujar Kapolsek.

    Bahkan saat petugas datang ke rumah pelaku, sejumlah rokok dengan jumlah yang masih banyak tersimpan di bawah meja di dalam kamar rumah pelaku. 

    Atas perbuatannya Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

    Sedangkan dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa  2 Pres Rokok Tali Jagat, 2 Pres Rokok Sampoerna Kretek, 1 Pres Rokok Toppas, 1 pres Rokok LA Bold 12, 1 pres Rokok Chiev , 1 pres Rokok Siera, 10 bungkus Rokok Djisamsoe Revil. 

    Selain itu Polisi juga mengamankan 8 bungkus Rokok Geo Mild, sebuah Linggis kecil dengan ukuran  Panjang + 50  Cm terdapat warna merah bekas bata merah pada bagian ujung atau mata linggis serta 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Oranye tanpa plat Nomer dan uang tunai sebesar Rp. 789.000, - (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Jember Bersama TNI dan Pol PP Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral
    Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak dalam Menyambut Nataru 2025
    Dandim 0824/Jember Cek Bencana Banjir Bandang Lereng Gunung Raung
    Danramil 0824/09 Tempurejo Pimpin Karya Bakti TNI Tutup Tanggul Jebol
    Jelang Ibadah Malam Natal, Menko Polkam-Kapolri Tinjau Gereja GKI Samanhudi dan Gereja Immanuel
    Babinsa  Posramil 0824/30 Sukorambi,  Pendampingan Staf   DP3AKB Kab Jember, Serahkan Bantuan PMT Kepada Anak Balita Berantas Stunting
    Danramil 0824/01 Patrang Pimpin Karya Bakti TNI Penghijauan di Tanggul Sungai Kelurahan Jemberlor
    Personel Kodim 0824/Jember Mulai  Perkuat Aktifitas Pengamanan Nataru 
    Babinsa Cangkring Koramil 0824/25 Jenggawah, Beri Materi Wasbang Kepada Siswa SD Madinatul Ulum Desa Cangkring
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Apel Kesiapan Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Kodim 0824/Jember Siap Dukung Pengamanan
    Muspika Jajaran Bersama Unsur Pengamanan Pilkada, Patroli Gabungan Keliling TPS Diwilayah, Jelang Pemungutan Suara
    Babinsa Koramil 0824/05 Sumberjambe Bantu Petani Pompanisasi irigasi, Dukung Percepatan Tanam
    Koramil 0824/25 Jenggawah Beri Materi PBB dan Wasbang Siswa SMAN Jenggawah, Mantapkan Kedisiplinan dan Karakter Kebangsaan
    Dandim 0824/Jember Juga Tinjau Jalan Ambles Jalur Desa Andongrejo – Badealit
    Dandim 0824/Jember Dampingi Kepala SPPG dan BGN, Cek Kesiapan Rumah Dapur Sehat
    Polres Jember Tetapkan 22 Orang Tersangka Penambang Emas Ilegal
    Dandim 0824/Jember Hadiri Penyambutan Karnaval Mobil Hias HUT RI Ke 78, Serahkan Lukisan Bupati Jember
    Dandim 0824/Jember bersama Forkopimda Keliling Pantau Pilkades Serentak, Pastikan Berjalan Tertib dan Aman
    Danramil 0824/05 Sumberjambe bersama Muspika Lakukan Pengecekan Pembangunan Fisik Desa Cumedak, Kawal Pembangunan Desa
    Polsek Wuluhan Berikan Pembinaan dan Penyuluhan Tentang Bahaya Bullying di MTs Nahdlatuth Talabah

    Ikuti Kami