Polres Jember Berhasil Amankan 8 Tersangka Terkait Jaringan Narkobaj

    Polres Jember Berhasil Amankan 8 Tersangka Terkait Jaringan Narkobaj

    JEMBER – Menjelang akhir tahun, Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu dan juga okerbaya.

    Enam tersangka jaringan pengedar sabu asal Lumajang dan 2 tersangka jaringan pengedar okerbaya berhasil dibekuk dan dijebloskan ke dalam tahanan.

    Enam tersangka yang berhasil dibekuk diantaranya RB (23) warga Jalan Fatahulah Lumajang, RD (25) Warga Perum Pondok Abadi Lumajang, FF (27) warga Jalan MT. Haryono Lumajang, AH (30) warga desa Grati Sumbersuko Lumajang, MB (27) asal Desa Kunir Lor Kunir Lumajang, dan HR (44) warga asal Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul Jember.

    Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH dalam press rilis di dengan sejumlah wartawan menyatakan, bahwa para pelaku ditangkap jajaran Satreskoba Polres Jember secara bergantian, dimana pelaku pertama yang diamankan adalah RB dan RD, keduanya diamankan polisi kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat 0, 20 gram di wilayah Kecamatan Jombang Jember pada Rabu 7 Desember 2022.

    Dari tangan keduanya, polisi melakukan pengembangan dan penelidikan asal muasal barang haram tersebut, dari keduanya, polisi mendapatkan informasi jika sabu-sabu yang dibawanya didapatkan dari pelaku FF, dari tersangka FF inilah, polisi melakukan penggeledahan dan menyita handphone milik FF yang didalamnya terdapat barang bukti transaksi jual beli sabu-sabu.

    “Untuk FF kami amankan di Lumajang sehari setelah penangkapan kedua tersangka sebelumnya, dan FF kami sita sebuah handphone merek OPPO A16, yang digunakan sebagai sarana transaksi narkoba jenis sabu, ” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH Senin (19/12/2022) dengan didampingi Kasatreskoba Polres Jember AKP. Sugeng Irianto, dan Kasi Humas Iptu Brisan Imanula.

    Tidak hanya itu, dari hanphone milik FF, polisi juga menemukan adanya transaksi lain yang dilakukan oleh AH, sehingga polisi langsung melakukan pengembangan dan menangkap AH, dari tangan AH ini polisi berhasil mengamankan 0, 36 gram sabu-sabu.

    Tidak hanya AH , dari petunjuk handphone yang yang diamankan dari pelaku FF, Polisi juga mendapatkan transaksi sabu-sabu yang dilakukan oleh MB, saat dilakukan penangkapan terhadap MB, polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu dengan berat 41, 96 gram.

    “Untuk MB, kami mengamankan sabu-sabu dengan berat 41, 96 gram, dimana sabu-sabu tersebut, sesuai pengakuan MB, didapat dari RML yang saat ini masih dalam pengejaran kami, ” ujar Kapolres.

    Selain mengungkap 5 pemuja sabu menjelang akhir tahun, kasus lain yang berhasil diungkap jajaran Satreskoba Polres Jember yakni adanya peredaran okerbaya jenis Pil Koplo di kawasan kampus, dimana 2 pelaku yakni R (24) warga Jalan Danau Toba Kelurahan Pondok Gede Sumbersari dan MH (26) warga asal Desa Suko Kecamatan Jelbuk Jember.

    Dari kedua pengedar okerbaya ini, polisi berhasil mengamankan ribuan pil okerbaya yang akan diedarkan di kawasan kampus. “Dari pengedar okerbaya, yang pertama kami amankan saudara R dari R kami amankan 3000 butir pil jenis Tryhexyphenydril, kemudian kami kembangkan lagi dan kami dapatkan tersangka MH, dari MH petugas berhasil mengamankan 97 butir pil sejenis, ” beber Kapolres.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pemuja sabu asal Lumajang Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Th.2009 Tentang Narkotika. “Untuk tersangka sabu, ancamannya minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, ” jelasnya.

    Sedangkan untuk dua pengedar okerbaya, polisi menjerat keduanya dengan pasal Pasal 196 Sub Pasal 197 Undang Undang R.I.No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Ancamannya maksimal 15 tahun penjara, ” pungkas Kapolres. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Upacara Bendera Kodim 0824/Jember,  Bacakan...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral
    Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak dalam Menyambut Nataru 2025
    Dandim 0824/Jember Cek Bencana Banjir Bandang Lereng Gunung Raung
    Danramil 0824/09 Tempurejo Pimpin Karya Bakti TNI Tutup Tanggul Jebol
    Jelang Ibadah Malam Natal, Menko Polkam-Kapolri Tinjau Gereja GKI Samanhudi dan Gereja Immanuel
    Babinsa  Posramil 0824/30 Sukorambi,  Pendampingan Staf   DP3AKB Kab Jember, Serahkan Bantuan PMT Kepada Anak Balita Berantas Stunting
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Apel Kesiapan Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Kodim 0824/Jember Siap Dukung Pengamanan
    Mantapkan Komsos, Dandim 0824/Jember Silaturahmi Ke Manager Mall Roxxy Square
    Danramil 0824/01 Patrang Pimpin Karya Bakti TNI Penghijauan di Tanggul Sungai Kelurahan Jemberlor
    Dandim 0824/Jember Hadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara dan Hari Ibu, Irup Bupati Jember
    Babinsa Koramil 0824/05 Sumberjambe Bantu Petani Pompanisasi irigasi, Dukung Percepatan Tanam
    Muspika Jajaran Bersama Unsur Pengamanan Pilkada, Patroli Gabungan Keliling TPS Diwilayah, Jelang Pemungutan Suara
    Danramil 0824/01 Patrang Hadiri  High Level Meeting Pengendalian Inflasi, Kodim 0824/Jember Dukung Pasar Murah Jelang Nataru
    Koramil 0824/14 Panti Karya Bakti TNI,  Penghijauan dan Pembersihan Kali, Semarak Hari Juang Kartika Ke 79
    Dandim 0824/Jember Komsos Dengan Elemen Masyarakat
    Polres Jember Tetapkan 22 Orang Tersangka Penambang Emas Ilegal
    Dandim 0824/Jember Hadiri Penyambutan Karnaval Mobil Hias HUT RI Ke 78, Serahkan Lukisan Bupati Jember
    Dandim 0824/Jember bersama Forkopimda Keliling Pantau Pilkades Serentak, Pastikan Berjalan Tertib dan Aman
    Danramil 0824/05 Sumberjambe bersama Muspika Lakukan Pengecekan Pembangunan Fisik Desa Cumedak, Kawal Pembangunan Desa
    Polsek Wuluhan Berikan Pembinaan dan Penyuluhan Tentang Bahaya Bullying di MTs Nahdlatuth Talabah

    Ikuti Kami