Polres Kediri Kota Berhasil Mengungkap Jaringan Curanmor, Lima (5) Tersangka Diamankan.

    Polres Kediri Kota Berhasil Mengungkap Jaringan Curanmor, Lima (5) Tersangka Diamankan.

    KOTA KEDIRI - Kerja keras Sat Reskrim Polres Kediri Kota dalam upaya menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas) berbuah hasil.

    Lima orang tersangka jaringan curanmor pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan.

    Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, SIK dalam press release di halaman Polres Kediri Kota, Senin (13/6/22).

    "Kelima orang tersangka ini memiliki peran masing-masing saat melakukan aksi pencurian, "ungkap AKBP Wahyudi.

    Kelima orang pelaku tersebut adalah D (45) warga Kecamatan Propo, Kabupaten Pamekasan; TM (30) warga Kecamatan Mojororo; AS (39) warga Kecamatan Mojoroto; J (55) warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan dan MR (38) warga Kecamatan Mojoroto. 

    Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi S.I.K., M.H. juga mengungkapkan penangkapan kelima tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Sat Reskrim Polres Kediri Kota. 

    "Dari beberapa laporan yang masuk modus operasi yang dilakukan para pelaku sama, " jelas AKBP Wahyudi.

    Masih kata AKBP Wahyudi, para pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di wilayah Hukum Kota Kediri, tetapi juga di Kabupaten Kediri, Blitar dan Tulungagung.

    Tersangka D, S dan TM diamankan petugas di rumahnya masing-masing pada Senin (6/6). Sementara tersangka J ditangkap di Kabupaten Pamekasan pada Selasa (7/6). 

    Dalam melakukan aksinya tersangka D berperan sebagai otak pelaku, eksekutor, pemilik kunci T dan sarana. 

    Sementara TM sebagai sopir sarana dan setiap mendapatkan hasil curian diwilayah kota Kediri, sedangkan tersangka MR dan AS ikut membantu melakukan pencurian mobil. 

    " Tersangka J sebagai penadah dari barang hasil tindak pidana pencurian, " ungkap AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H.

    Dari penangkapan kelima tersangka petugas mengamankan barang bukti unit mobil pick up Mitsubishi L300, dua buah kunci T, satu pasang plat nomor kendaraan, satu buah buku rekening BRI An. JUHRI, satu buah mesin grenda. 

    Selain itu juga diamankan satu unit Hp samsung galaxy J2 Prime warna gold hasil kejahatan dari tersangka S, uang tunai hasil kejahatan dari tersangka MR Rp.500.000, -, tiga) buah kartu ATM, 1 pasang bekas skok mobil, 1 buah kunci roda mobil, 1 lembar amplas, 1 buah bekas spion, 1 pasang handle pintu dan 1 buah potongan dasboard tape mobil. 

    Saat ini kelima tersangka menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Kediri Kota

    Pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara selama lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah. (AR-Humasresjember)

    Polres Jember Kapolres Jember Hery Purnomo Humasresjember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 0824/Jember Dukung Operasi Balap Liar...

    Artikel Berikutnya

    Polres Jember Berhasil Mengamankan 34 Tersangka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Gelar Sosialisasi dan Pembagian Sembako di Sekitar Perairan Batam
    Update Operasi Lilin 2024: Polri Antisipasi Lonjakan Kendaraan Pada Libur Natal & Tahun Baru
    Penyerahan Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional: 15 Perusahaan Raih Gold Reward
    Danposramil 0824/28 Pakusari Serahkan Bantuan PMT pada Balita, Cegah Stunting
    Danramil 0824/01 Patrang Pimpin Karya Bakti TNI Penghijauan di Tanggul Sungai Kelurahan Jemberlor
    Babinsa  Posramil 0824/30 Sukorambi,  Pendampingan Staf   DP3AKB Kab Jember, Serahkan Bantuan PMT Kepada Anak Balita Berantas Stunting
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Apel Kesiapan Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Kodim 0824/Jember Siap Dukung Pengamanan
    Posramil 0824/30 Sukorambi bersama Brigif 9/K Melaksanakan Karya Bakti TNI Penghijauan, Mitigasi Bencana Tanam 1000 Pohon
    Personel Kodim 0824/Jember Mulai  Perkuat Aktifitas Pengamanan Nataru 
    Babinsa Cangkring Koramil 0824/25 Jenggawah, Beri Materi Wasbang Kepada Siswa SD Madinatul Ulum Desa Cangkring
    Babinsa Koramil 0824/05 Sumberjambe Bantu Petani Pompanisasi irigasi, Dukung Percepatan Tanam
    Muspika Jajaran Bersama Unsur Pengamanan Pilkada, Patroli Gabungan Keliling TPS Diwilayah, Jelang Pemungutan Suara
    Koramil 0824/14 Panti Karya Bakti TNI,  Penghijauan dan Pembersihan Kali, Semarak Hari Juang Kartika Ke 79
    Dandim 0824/Jember Juga Tinjau Jalan Ambles Jalur Desa Andongrejo – Badealit
    Koramil 0824/25 Jenggawah Beri Materi PBB dan Wasbang Siswa SMAN Jenggawah, Mantapkan Kedisiplinan dan Karakter Kebangsaan
    Polres Jember Tetapkan 22 Orang Tersangka Penambang Emas Ilegal
    Dandim 0824/Jember Hadiri Penyambutan Karnaval Mobil Hias HUT RI Ke 78, Serahkan Lukisan Bupati Jember
    Dandim 0824/Jember bersama Forkopimda Keliling Pantau Pilkades Serentak, Pastikan Berjalan Tertib dan Aman
    Danramil 0824/05 Sumberjambe bersama Muspika Lakukan Pengecekan Pembangunan Fisik Desa Cumedak, Kawal Pembangunan Desa
    Polsek Wuluhan Berikan Pembinaan dan Penyuluhan Tentang Bahaya Bullying di MTs Nahdlatuth Talabah

    Ikuti Kami