Pressconfren Polres Jember datangkan Saksi Ahli dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unej

    Pressconfren Polres Jember datangkan Saksi Ahli dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unej

    Jember, – Polres Jember akhirnya menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus kematian Putri Pujiarti (20) mahasiswi asal Desa Wonorejo Kencong D3 yang meninggal secara misterius setelah diantar pulang oleh teman prianya pada Sabtu (10/9/2022) lalu.

    Hal ini disampaikan Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH saat menggelar press conference pada Rabu (27/9/2022) dihadapan sejumlah wartawan dengan didampingi oleh dr. Muhammad Afiful Jauhani, M.H., Sp.FM selaku dokter ahli forensik dan medikolegal RSD dr. Soebandi Jember.

    “Sesuai hasil dari penyelidikan dan juga pemeriksaan terhadap korban yang dilakukan oleh tim forensik, korban meninggal bukan karena adanya unsur kesengajaan tapi karena korban memiliki riwayat penyakit, untuk detailnya akan dijelaskan oleh dokter forensik yang melakukan pemeriksaan, ” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH.

    Sementara dr. Muhammad Afiful Jauhani, M.H., Sp.FM, dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa setelah pihaknya melakukan visum luar dengan disaksikan langsung oleh keluarga korban, pihaknya tidak menemukan adanya unsur kekerasan terhadap korban.

    “Dari visum awal, yakni visum luar yang disaksikan oleh ibu kandung korban dan juga saudara korban, kami tidak menemukan adanya unsur kekerasan pada tubuh korban, kemudian untuk mengungkap kematian korban, pihak Polres Jember mengajukan adanya otopsi dan visum dalam, sehingga kami melakukan 2 langkah otospi, yakni otopsi patologi anatomi dan otopsi forensik, ” ujar Afif panggilan dr. Muhammad Afiful Jauhani, M.H., Sp.FM.

    Afif menjelaskan, bahwa otopsi patologi anatomis dilakukan untuk melakukan tindakan identifikasi tubuh jenazah, sedangkan otopsi forensik untuk mendeteksi adanya zat atau benda asing yang ada di dalam tubuh korban yang tidak sesuai seperti racun dan sebagainya.

    “Dari otopsi yang kami lakukan, terutama saat melakukan deteksi zat atau benda asing dalam tubuh korban, hasilnya negatif, jadi kematian korban merupakan kematian yang wajar dan akibat dari sakit suatu penyakit yang tidak bisa kami sebutkan, karena menyangkut kode etik kedokteran, ” ujar Afif.

    Dengan adanya penjelasan dari dokter ahli forensik, Polres Jember menerbitkan SP3 terhadap kasus kematian Pujiarti (20) mahasiswi D3 Keseketariatan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). (*Jbr)

    polres jember kapolres jember hery purnomo pressconference unej
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Buka Workshop Penurunan...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolda Jatim Bersama Jajaran Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Pastikan Natal Aman dan Kondusif
    Letkol Laut (P) Bagus Jatmiko Doktor Pertama Dari Pascasarjana Angkatan Laut AS
    Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Kodim 1710/Mimika Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Pengamanan Ibadah Natal
    Tim Jibom Gegana Polda Jatim Lakukan Sterilisasi di Sejumlah Gereja Jelang Ibadah Natal
    Operasi Lilin Semeru 2024 Ditpolairud Polda Jatim Siagakan Personel Terlatih Amankan Jalur Laut
    Babinsa  Posramil 0824/30 Sukorambi,  Pendampingan Staf   DP3AKB Kab Jember, Serahkan Bantuan PMT Kepada Anak Balita Berantas Stunting
    Babinsa Cangkring Koramil 0824/25 Jenggawah, Beri Materi Wasbang Kepada Siswa SD Madinatul Ulum Desa Cangkring
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Apel Kesiapan Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Kodim 0824/Jember Siap Dukung Pengamanan
    Mantapkan Komsos, Dandim 0824/Jember Silaturahmi Ke Manager Mall Roxxy Square
    Danramil 0824/01 Patrang Pimpin Karya Bakti TNI Penghijauan di Tanggul Sungai Kelurahan Jemberlor
    Muspika Jajaran Bersama Unsur Pengamanan Pilkada, Patroli Gabungan Keliling TPS Diwilayah, Jelang Pemungutan Suara
    Babinsa Koramil 0824/05 Sumberjambe Bantu Petani Pompanisasi irigasi, Dukung Percepatan Tanam
    Dandim 0824/Jember Irup  Upacara  Bendera dan Lepas Prajurit Jalani MPP
    Babinsa  Posramil 0824/30 Sukorambi,  Pendampingan Staf   DP3AKB Kab Jember, Serahkan Bantuan PMT Kepada Anak Balita Berantas Stunting
    Danramil 0824/16 Tanggul Kunjungi Pelajar SMP 17 Agustus,  Yang Sedang Jalani Ujian Semester
    Polres Jember Tetapkan 22 Orang Tersangka Penambang Emas Ilegal
    Dandim 0824/Jember Hadiri Penyambutan Karnaval Mobil Hias HUT RI Ke 78, Serahkan Lukisan Bupati Jember
    Dandim 0824/Jember bersama Forkopimda Keliling Pantau Pilkades Serentak, Pastikan Berjalan Tertib dan Aman
    Danramil 0824/05 Sumberjambe bersama Muspika Lakukan Pengecekan Pembangunan Fisik Desa Cumedak, Kawal Pembangunan Desa
    Polsek Wuluhan Berikan Pembinaan dan Penyuluhan Tentang Bahaya Bullying di MTs Nahdlatuth Talabah

    Ikuti Kami